
Palangka Raya – Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya bersama personel piket fungsi melaksanakan pengecekan rutin terhadap ruang tahanan di Rutan Mapolresta Palangka Raya sebagai bagian dari pengawasan keamanan dan ketertiban.
Pemeriksaan dilakukan dengan meninjau kondisi ruang tahanan, jumlah penghuni, kesehatan para tahanan, kesiapan petugas jaga serta sarana pendukung pengamanan.
Dalam pengecekan tersebut, petugas memastikan seluruh penghuni rutan dalam kondisi lengkap dan sehat.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan di dalam ruang tahanan.
Pamapta II SPKT Ipda Adityas Hendra Pranata mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. mengatakan, pengecekan rutin diperlukan untuk menjaga pengamanan rutan tetap berjalan sesuai prosedur.
“Kami memastikan kondisi tahanan, ruang rutan dan pelaksanaan penjagaan tetap terpantau. Setiap potensi gangguan keamanan harus diantisipasi sejak dini,” jelasnya, Sabtu (15/8/2026).
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap buku mutasi dan administrasi penjagaan untuk memastikan setiap kegiatan pengawasan tercatat dengan tertib.
Pengawasan yang dilakukan secara rutin diharapkan dapat menjaga kondisi rutan tetap aman dan terkendali, sekaligus memastikan tugas penjagaan berjalan dengan penuh tanggung jawab.
(dk_reborn168)
