
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Polsek Sabangau jajarannya untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Upaya pemadaman pun dilakukan oleh para personel bersama BPBD, Dishut dan TSAK pada kebakaran lahan di kawasan Jalan Manduhara I, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (15/8/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Agung Setiyanto menjelaskan, pemadaman dilakukan mulai pukul 13.00 WIB secara manual dengan penyemprotan air menggunakan peralatan mesin pompa.
“Lahan yang terbakar diperkirakan seluas kurang lebih 50 x 100 meter persegi, yang mana api dengan cepat merambat karena tanah berkontur gambut dan kondisi permukaan lahan yang kering serta berangin cukup kencang,” jelasnya.
Agung Setiyanto menegaskan bahwa upaya pemadaman dilakukan sebagai bentuk kesigapan dalam menanggapi kebakaran lahan, sehingga diharapkan mampu membantu mempercepat upaya penanggulangan karhutla di wilayahnya.
“Kami tentunya akan terus berjuang untuk membantu upaya penanggulangan karhutla di Kota Palangka Raya khususnya Kecamatan Sabangau, semoga dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya. (pm)
