
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng membentuk Satuan Tugas (Satgas) internal kesatuannya untuk membantu upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini sedang terjadi pada wilayahnya.
Satgas tersebut kali ini bergerak untuk membantu proses pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Iptu Agus Setiawan bersama personel, Sabtu (15/8/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Iptu Agus Setiawan selaku Perwira Pengendali (Padal) menjelaskan, proses pemadaman dilakukan mulai pukul 11.00 WIB secara manual bersama anggota dari TNI, Dishut Kalteng dan BPBD Kota.
“Dengan menggunakan 1 unit AWC Satsamapta, 1 unit mesin pemadam dan 4 unit water tank, yang mana kebakaran lahan tersebut terjadi di lahan gambut dan cukup dekat dengan pemukiman masyarakat,” jelasnya.
Pemadaman pun dilakukan hingga 16.00 WIB, dengan hasil yakni api berhasil dipadamkan namun masih mengeluarkan asap sehingga selanjutnya masih akan dilakukan pemadaman lebih lanjut. (pm)
